Wapres HPI Ajak Gubernur Sumsel Pertukaran Mahasiswa se-Indonesia

“Saya berharap; seluruh rekan mahasiswa HPI se-Indonesia di Palembang ini bisa membuat perubahan dari pertukaran mahasiswa, membangun formula baru untuk pembangunan bidang hukum yang berkelanjutan,” jelasnya.

Laporan | Syawaluddin

PALEMBANG (MA) – Wakil Presiden Hukum Pidana Islam (HPI), sekaligus Pelaksana Tugas Presiden HPI; Erfin Dermawan S lakukan Memorandum of Understanding (MoU) Pertukaran Mahasiswa HPI se-Indonesia dengan Gubernur Sumatera Selatan, Rabu lalu.

Begitu dikatakan Erfin kapada mediaaceh.co.id, Sabtu, 27 Februari 2021 di Palembang. Saat Forum Mahasiswa HPI se Indonesia mengadakan silaturahmi nasional yang di adakan di Palembang di kampus UIN Raden Fattah.

BACA JUGA...  PT. Pertamina Hulu Rokan Rantau Field, Launching Rumah Kreatif Tamiang

Pada kesempatan yang sama Mahasiswa HPI mengadakan seminar nasional, di hadiri Gubernur provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah, Kadia Pendidikan, Ketua Kesenian Kota Palembang, Aktivitas kota Palembang, Rektor dan seluruh perwakilan mahasiswa HPI se indonesia.

“Saya berharap; seluruh rekan mahasiswa HPI se-Indonesia di Palembang ini bisa membuat perubahan dari pertukaran mahasiswa, membangun formula baru untuk pembangunan bidang hukum yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selaras itu, provinsi Aceh merupakan provinsi yang menjadi referensi rekan mahasiswa dalam meraih preatasi pendidikan disetiap penelitian yang dilakukan.

BACA JUGA...  Mahasiswa Minta KPK Mengaudit Kekayaan Bupati Aceh Utara

“Provinsi Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki keistimewaan, oleh sebab itu saya yakin seluruh rekan mahasiswa yg berhadir pada kesempatan ini memiliki keinginan untuk menimba ilmu di provinsi Aceh,” Begitu jelasnya.

Dengan adanya pertukaran ini nantinya mahasiswa mampu membawa pulang keaneragaman kebiasaan setiap provinsi, dan itu bisa dijadikan suatu acuan demi membangun suatu perubahan.

Kepada pihak pemerintahan kota Palembang untuk secepatnya memberikan tanggapan terkait ajakan tersebut, apalagi pemerintahan mengamini MoU itu untuk disepakati dan ditindaklanjuti.

“Ini momen baik, untuk merubah kebijakan hukum kearah yang lebih baik. Sebagai upaya memutahirkan prestise hukum tepat pada rulenya,” tutup Erfin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...