Kabid Urais Binsyar Kemenag Aceh Drs. H. Hamdan, MA menyebutkan, untuk tahun 2019 ada 3 gedung yang dibangun di Aceh, tahun 2020 ada 13 unit yang akan dibangun, Hamdan menegaskan, semua gedung yang dibangun harus jelas status kepemilikan tanahnya.
“Kata kunci yang paling pokok itu adalah status tanah, seperti KUA Langsa Kota masih berstatus pinjam pakai, jika pak Wali berkenan untuk menyediakan lahan, maka akan kita relokasi bangunannya, jika pak Wali akan membantu sekaligus dengan bangunannya maka alhamdulillah,” imbuh Hamdan.
Hamdan berharap, gedung tersebut dapat dipelihara dengan baik sampai pada kebersihannya. “Kadang-kadang kita bisa membangun namun sulit untuk merawatnya,” tukasnya.
Selain itu, kehadiran pihaknya di Kota Langsa juga untuk melihat langsung kondisi dan status tanah yang ada di Kecamatan Langsa Baro, jika anggarannya sudah ada namun tanahnya bermasalah maka tidak bisa dibangun.
“Tahun 2020 ini karena sudah ada tanah, maka akan kita bangun di kecamatan Langsa Baro. Semoga tidak ada kendala,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE mengatakan, kepada para Geuchik dan Imam Gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama dapat berbahagia karena sudah ada gedung balai nikah dan manasik haji.





