Walikota berpesan, kantor tersebut merupakan aset yang bukan hanya milik Kementerian Agama sematan, namun juga milik masyarakat, untuk itu dirinya mengaja semua komponen dapat merawat dan menjaga aset negara itu.
Terkait kantor KUA Langsa Kota, Wali Kota meminta jajaran Kemeng Kota Langsa untuk mencari lahan baru yang sesuai dan layak untuk dibangun gedung.
“Untuk KUA Langsa Kota, carikan tempat yang sesuai dan cocok kemudian usulkan ke Pemko Langsa nanti akan kita bebaskan lahannya, kalau yang sekarang ini kondisinya memang tidak layak,” pungkas Wali Kota.
Pada kesempatan itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Aceh yang telah memberikan fasilitas gedung, semoga dapat membantu masyarakat dalam penyelenggaraan nikah dan kegiatan keagamaan lainnya. (Mustafa)





