Sabang (MA) – Wali Kota Sabang, Nazaruddin,S.I.Kom berkomitmen dan dukung sepenuhnya, terhadap rencana penerapan kebijakan Transfer Anggaran Kota Berbasis Ekologi (TAKE) bagi wilayah Kota Sabang. Demikian disampaikan Tgk Agam, sapaan akrab Wali Kota Sabang pada pertemuan lanjutan dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Selasa kemarin di Kota Banda Aceh.
Sementara itu Kepala Devisi Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh Fernan mengatakan, pihaknya juga terus melanjutkan komitmen itu sesuai apa yang dituangkan dalam MoU bersama antara Pemko Sabang dan GeRAK Aceh., kata putra Sabang ini kepada Media ini Rabu (29/01/20).
Ditambahkan, komitmen tersebut merupakan salah satu inisiatif program yang sangat bermanfaat untuk dilaksanakan, apalagi Kota Sabang merupakan kawasan yang mempunyai karakteristik tersendiri.
“Seperti kita ketahui bahwa Sabang itu memiliki hutan yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam rangka melindungi hutan dan lingkungan dengan maksimal secara berkontiu”, terang Fernan.
Menurut Fernan, Kota Sabang sangat berpeluang menjalankan TAKE, karena dapat dilihat dari beberapa tantangan ekologi di pulau wisata itu dan sebagai kawasan kepulauan yang secara karakteristik berbeda dengan Kabupaten/Kota lainnya di Aceh, maka TAKE perlu diterapkan di Sabang.
Fernan menjelaskan, karakteristik permasalahan ekologi di Sabang antara lain dengan kawasan konservasi laut, dominasi hutan, upaya menjaga sumber air, pengelolaan sampah di level desa, perlindungan wilayah pesisir, serta juga terdapat potensi pertambangan galian C ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Selain itu lanjut Fernan, di Sabang terdapat wilayah konservasi yakni taman wisata alam laut seluas 2600 hektare (Ha) sesuai SK Nomor 928/KPTS/UM/1982, dan kawasan konservasi perairan pesisir timur seluas 3.207.98 Ha dituangkan dalam SK Men KP Nomor 57/2013.
“Di Sabang terdapat konservasi pesisir laut, dan yang lebih penting didominasi kawasan hutan di sebagian wilayah Sabang yang dilindungi oleh Undang-undang negara’, jelasnya.
Diterangkan juga, Sabang yang memiliki lebar pulau seluas 153 Kilo Meter dengan jumlah penduduk 36 ribu jiwa, dengan pemerintah bawah ada 18 Gampong yang dikelola dua Kecamatan, dengan posisi sebagai pulau terluar yang memiliki potensi wisata alam, maka inisiatif kebijakan TAKE tersebut akan mampu menjawab tantangan ekologi yang selama ini menjadi hambatan pembangunan disana.
“GeRAK Aceh kedepan akan menggandeng peran pemerintah pusat melalui kolaborasi The Asia Foundation Jakarta, guna akselerasi insiatif kebijakan sebagaimana tujuan yang diharapkan”, tutup Fernan.(Jalal)















