Dari hasil pemantauan yang dilakukan, kata Bustami, pekerjaan pembangunan badan jalan tol sudah selesai di atas 90 persen.
Tim Pemerintah Aceh juga sudah menyampaikan permohonan tersebut kepada Projeck Direktor PT Hutama Karya Wilayah Aceh, Slamet dan Totok, pada saat meninjau kemajuan percepatan pembangunan jalan tol seksi I.
Tiga minggu lalu, kata Bustami, pembangunan badan jalan tol seksi I itu sempat terhenti beberapa hari, karena masalah pembebasan tanah yang belum tuntas.
“Kami bersama Pangdam IM dan Kapolda Aceh, serta Bupati Pidie, Bupati Aceh Besar, Kepala BPN Aceh, Pidie dan Aceh Besar, berkunjung ke lokasi pembangunan badan jalan yang sempat terhenti itu, bertemu langsung dengan masyarakat pemilik tanah dan penggarap tanah. Mereka minta jaminan kepastian pembayaran tanahnya,” jelas Bustami.
Pemilik dan penggarap tanah, kata Bustami, meminta jaminan agar tanah dan tumbuhan produktif yang terdapat dalam tanah milik masyarakat segera dibayar. Kalau sudah ada jaminan pembayaran, mereka mempersilahkan kontraktor jalan tol bekerja kembali.
Permintaan jaminan pembayaran tanah dari masyarakat itu, lanjut Bustami, di respon dan meminta Kepala Kanwil BPN Aceh bersama BPN Pidie dan Aceh Besar, terus memproses administrasi tahapan pembayaran tanah masyarakat yang terkena ruas jalan tol seksi I secepatnya.




