Tujuh Calon Datok Penghulu Kampung Sementoh

Calon Kepala Datok Penghulu Kampung Tanjung Seumantoh menyatakan dengan sesungguhnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun; a. Mentaati semua ketentuan proses tahapan pemilihan Datok Penghulu Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya yang sudah ditetapkan Pantia Pemilihan Datok Penghulu Kampung, khususnya tidak akan
mengundurkan diri dari pencalonan Kepala Desa Datok Penghulu Kampung Tanjung Seumantoh

BACA JUGA...  Usai Pembukaaan TMMD Ke-102,Danrem 022/PT,Dandim 0207/SML Bersama Walikota dan Kapolres Tinjau Sasaran Fisik

b. Slap kalah dan siap menang dalam mengikuti proses pemilihan Datok Penghulu Kampung Tanjung Seumantoh, serta bersedia menerima hasil pelaksanaan pemilihan Datok Penghulu Kampung Tanjung Seumantoh.

c. Melaksanakan Kampaye Damai dan siap bertanggung jawab atas jalannya pelaksanaan kampanye dalam pemilihan Datok Penghulu Kampung Tanjung Seumantoh dan mentaati Jadwal yang sudah ditentukan.
Demikian Surat penyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA...  Lagi, Bupati Mursil, Mutasi 33, Pejabat Struktural

d. Ketujuh calon Datok Penghulu dan tim suksesnya patuh dan tunduk serta menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Baik dalam tahapan kampanye sampai pada tahap pemiliha.

“Fakta Integritas ‘Pildatok Damai’ ditanda tangani oleh masing-masing calon Datok Penghulu diatas segel, ini adalah kesepakatan bersama,” pungkasnya. (*)