Tolak Cipta Kerja, Garang Ke Presiden

Senin, 19 Oktober 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KALASIMPANG (MA) – Tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gerakan  Aksi Rakyat Aceh Tamiang (Garang), antar Petisi ke Istana Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ke Kementerian Tenaga Kerja RI, hari ini Senin 19 Oktober 2020. Mereka bertolak ke Jakarta.

Garang punya alasan, kenapa petisi itu sampai ke pusat, selain menimbulkan kekisruhan dan merugikan para buruh, juga terkait soal pengaturan pertambangan yang membuka peluang bagi kapitalis untuk menguasai Indonesia melalui sektor investasi.

BACA JUGA...  DPD-RI Komite IV Laksanakan Pengawasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 di Sabang

Selain itu, diduga telah terjadi kongkalikong antara pengusaha tambang dengan pembuat kebijakan, meski ditujukan untuk menarik minat investor, RUU Cipta Kerja diyakini akan merampas hak-hak masyarakat.

Demikian penegasan  itu disampaikan Chaidir Azhar, koordinator Garang Aceh Tamiang, Aceh. Kepada mediaaceh.co.id via pesan singkat whatsapp. Garang sepakat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

BACA JUGA...  Aceh Tuan Rumah Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional ke-XVI 

Penolakan tersebut akan dilanjutkan dengan mengantarkan surat Petisi ke Istana Kepresidenan RI, Mahkamah Konstitusi, DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Ya, kita antar langsung petisi itu,” Jelas Chaidir yang diwakilkan Dandi Damara, Khairul Fadli, dan Fauzan Bustami atas keberangkatanya, mengantarkan surat Petisi, penolakan  UU Cipta Kerja Langsung Ke Jakarta.

Berita Terkait

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB