Dalam kesempatan itu, Winardy juga menjelaskan, kegiatan supervisi di tahap pertama ini baru dilaksanakan di sepuluh Polres jajaran, yaitu; Polres Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.
“Sedikitnya ada 10 Polres yang sudah disupervisi, untuk Polres yang lainnya akan dilaksanakan di tahap selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Winardy mengatakan, selaku pembina fungsi kehumasan di tingkat Polda, kegiatan supervisi ini rutin dilaksanakan untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami Subbag Humas jajaran dalam menjalankan tugasnya.
“Kegiatan itu untuk mengetahui kendala di jajaran, Apakah peralatannya? Apakah SDMnya? Ini akan kita cek dan evaluasi nantinya,” jelasnya lagi.
Winardy menambahkan, dalam supervisi tersebut, Tim juga meminta jajaran untuk menggandeng para Influencer yang ada di Wilkumnya masing-masing untuk menyampaikan pesan-pesan kepolisian, seperti edukasi vaksin, aplikasi kepolisian, dan Call Center 110.
“Salah satu cara masif untuk menyampaikan pesan kepolisian adalah dengan menggandeng Influencer dan itu sudah diminta kepada jajaran,” tandasnya. [*]




