YARA Minta Polda Aceh Tindak Tegas Pemilik Galian C

Senin, 1 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara  (ADC). Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Polda Aceh, untuk memeriksa pemilik galian C yang diduga ilegal. Galian C ini, berada di Desa Blang Pante kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Permuntaan YARA ini, terkait adanya laporan dari masyarakat yang berada di Kecamatan Paya Bakong kepada YARA. Dimana akibat dari aktifitas ini, menyebabkan lahan perkebunan milik masyarakat di sekitar galian tersebut, amblas akibat dari adanya pengerukan galian C di desa Blang Pante.
Hal tersebut, disampaikan Ketua YARA perwakilan Aceh Utara, Muhammad Abubakar dalam rilisnya yang diterima Media Atjeh Daily, Minggu (30 September 20180.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tentang apa yang terjadi dilapangan, diduga aktifitas galian C ini ilegal. “Hal itu diprerkuat berdasarkan surat keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara No 660/34 sifatnya penting kepada Keuchik Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong, yang diduga selaku pemilik galian C ilegal (milik gampong / saudara Abu Bakar,”ungkap Muhammad.
Sehingga YARA menilai, Dinas terkait dan oknum penegak hukum di Aceh Utara, diduga ikut bermain dalam melegalkan galian C yang sebenarnya ilegal di Gampong Blang Pante. “Kalau hal ini di biarkan berlarut-larut, bukan hanya kebun warga yang akan menjadi korban, salah satu bangunan milik pemerintah yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu bendungan Alue Ubai akan ambruk akibat terkikis oleh air efek dari pengambilan galian C,”Ujarnya.
“Maka dari itu, kita minta Polda Aceh agar bertindak cepat untu segera menindak pemilik galian C yang menyalahi aturan sesuai dengan pasal 109 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012,”Pinta Ketua YARA Aceh Utara ini. (Ahmad Fadil/Rel)

BACA JUGA...  Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA Tunjuk EMZED Sebagai Kuasa Hukum

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB