Acara ini diikuti oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri dari pimpinan redaksi, jurnalis senior, pengurus FPRMI dari berbagai provinsi, serta undangan nasional. Dalam kesempatan itu, FPRMI menyerahkan penghargaan kepada 18 kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia—terdiri dari enam gubernur serta dua belas bupati dan wali kota—yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
Ketua FPRMI Aceh, Asnawi Kumar, menyebut proses seleksi dilakukan melalui pemantauan terhadap sikap dan kebijakan media para kepala daerah selama satu tahun terakhir. Sementara itu, Pembina FPRMI Aceh dan Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, SE, menyatakan penghargaan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan di Aceh makin terbuka dan inklusif.
“Ini bukan hanya soal trofi, tapi bentuk pengakuan bahwa Aceh punya pemimpin yang memahami pentingnya kemerdekaan pers dan transparansi pemerintahan,” katanya.
Penghargaan Pimred Award menjadi catatan penting dalam lanskap relasi media dan pemerintah, sekaligus penanda bahwa sinergi antara keduanya terus dibutuhkan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan partisipatif. (R)





