Bireuen (ADC) – Hal lain terungkap dalam gelar perkara Tim Saber Pungli Bireuen, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pegawai Kankemenag Bireuen pada 6 Maret 2018, di ruang Tipiter Mapolres Bireuen, Jumat (9/3/2018).
Berdasarkan keterangan dari para saksi yaitu kepala sekolah, terungkap bahwa, sejumlah uang yang dikutip dari mereka akan digunakan untuk biaya acara Maulid dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), jika tidak dipenuhi, maka ditakutkan akan dipindahkan ke sekolah yang lain.
Kasubag TU Kemenag juga memberitahukan kepada kepala madrasah agar uang untuk acara Maulid dan Pembinaan ASN bisa diambil di Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Penyidik berencana akan meningkatkan penyelidikan pekara ke tahap penyidikan. Karena terpenuhi unsur pasal 368 Jo 55 KUHPidana, mohon saran dan pendapat peserta gelar,” kata Bunawal, Kanit Tipikor Polres Bireuen.
Setelah rapat gelar perkara sesi kedua (sesi tertutup) selesai , Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Andria saat dimintai tanggapan oleh wartawan terhadap hasil rapat sesi kedua, ia enggan memberikan komentar dan mengarahkan awak media untuk menanyakan hal itu kepada ketua Forum Saber Pungli Bireuen yang diwakili dari petugas Ispektorat Bireuen, M. Zahri, S.Sos.



