Pendistribusian kalender itu juga sebagai bentuk sosialisasi PWI Aceh Utara kepada publik, karena pasca-Konferensi VII PWI Aceh Utara pada 2 Februari 2023 PWI Aceh Utara sudah berdiri sendiri atau tidak lagi gabung dengan Kota Lhokseumawe.
Juga dijelaskan, Pengurus PWI Aceh Utara tidak pernah mematok harga kalender Rp 100.000/eks, namun mengikuti apa yang sudah pernah dilakukan oleh PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sebelumnya.
Selain itu, Halim juga membantah terkait tudingan yang menyebutkan PWI Aceh Utara mendistribusikan kalender kepada
Geusyik dan Forum Geusyik, “Itu tidak benar, karena saya tidak pernah berkomunikasi dengan Geusyik dan Forum Geusyik untuk membahas masalah itu, dan bisa dipastikan itu fitnah,”tegasnya.
Bahkan, lanjut Halim, kalender PWI Aceh Utara belum seluruhnya diedarkan dan belum menerima dana sepersen pun dari distribusi kalender PWI Aceh Utara 2024.
“Menurut hemat kami, pemberitaan tersebut, lebih banyak berisikan penggiringan opini dari si wartawan. Ini tentu sangat merugikan nama baik PWI,” tandas Halim.
Ketua PWI Aceh Utara mengatakan, sudah mendiskusikan persoalan ini dengan Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin terkait langkah yang akan ditempuh.
“Kami diarahkan untuk melakukan mekanisme hak jawab jika tidak ditanggapi maka kami PWI Aceh Utara akan melakukan somasi karena sudah mencemarkan nama baik organisasi PWI Aceh Utara,” demikian Abdul Halim.(Sayed Panton).















