Dikatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama ini diawasi langsung dari Forkopimda Plus, meski tersandung dengan biaya, dukungan terus diberikan dari pihak yang berkompeten.
Harapan Ratmanto, stake holder terkait di Pemerintahan dapat memperhatikan dengan dukungan pembiayaan, sebab, kata Dia. Pasca Bai’at lalu, pembinaan diserahkan sepenuhnya kepada 389 orang tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Forkopimda Plus, baik itu Pengawasan, pembinaan sampai kepada pembiayaannya.
“Sejatinya Sekda Aceh Tamiang harus tanggap terkait hal ini. Terlebih itu, Kesbanglinmas Pol dan Dinas Dayah Aceh Tamiang. Jangan setelah di Bai’at mereka dibiarkan, tanpa pengawasan dan pembinaan,” tegas Ratmanto.
Ditambahkan Wakil Ketua Bina Muda Kwarcab Pramuka Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Suwanto, S.Ag mengatakan; pihaknya berharap dari kegiatan Kepramukaan tersebut dapat dengan optimal mengembalikan toksit paradigma radikalisme, menjadi pemupuk wawasan kebangsaan dan cinta setia pada NKRI.
“Ini momen bagus, untuk mengembalikan pemikiran positif terkait Tangkal Radikalisme di Kabupaten Aceh Tamiang. Menjadi generasi muda yang berbasis Islam sesungguhnya secara kaffah. Insha Allah,” pungkasnya. [Syawaluddin].




