HUKOM, KRIMINAL, NASIONAL  

Dia, T Muhammad Iqbal, kepala perwakilan Perseroan Terbatas (PT) Guna Karya Nusantara, terpidana kasus proyek Revitalisasi Pasar Tradisional Pajak Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Tahun 2011 lalu itu, kini mendekam di jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas B, Kualasimpang, Kampung Dalam, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Dengan vonis 5 tahun kurungan badan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.