Sebut Bupati lagi bahwa; Penunjukan Drs. Syuibun Anwar berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa tugas PLT Sekda sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Armia bersama Wabup Ismail juga melepas Purna Tugas dua pejabat tinggi Pratama.
Keduanya adalah Adi Darma, yang sebelumnya menjabat PLT Sekda sekaligus Kepala Disdukcapil, serta Abdul Muthalib, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah pensiun sejak 1 Agustus 2025.
Acara pelepasan berlangsung sederhana namun penuh keakraban. Bupati Armia dan Wabup Ismail menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian keduanya selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan. Meski sudah Purna Tugas, kami berharap Saudara Adi Darma dan Saudara Abdul Muthalib tetap berkontribusi dalam memberikan masukan serta mendukung pembangunan di Aceh Tamiang,” kata Bupati Armia.
Penunjukan pejabat baru sekaligus pelepasan Purna Tugas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat silaturahmi serta menjaga kesinambungan roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang. [].




