Strategi Pemberantasan Korupsi, Efektif dengan Peran Serta Masyarakat
BANDA ACEH (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, strategi pemberantasan Korupsi, efektif dengan peran serta masyarakat dan sangat dibutuhkan dalam rangka pemberantasan korupsi.
Begitu penegasan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi pada saat Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi terhadap Penyelenggara dan Pemilih Pemilu pada Rabu, 22 September 2021 di Banda Aceh.
“Dalam rangka memberantas korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penindakan. Namun ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif jika masyarakat tidak turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Kumbul menjelaskan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat tidak mau korupsi. Kemudian, pencegahan dilakukan dengan perbaikan sistem tata kelola pemerintah daerah, yang bertujuan menutup celah korupsi. Dan terakhir, penindakan atau penegakan hukum bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut Kumbul menjelaskan bahwa KPK berkepentingan memberikan bimbingan teknis kepada penyelenggara dan pemilih pemilu dikarenakan kejahatan korupsi sudah merambah di berbagai sendi kehidupan dan para pelakunya berlatar belakang berbagai profesi. Penyelenggara pemilu dan pemilih ini adalah salah satu faktor utama yang akan mengawal atau melahirkan para pemimpin-pemimpin bangsa.




