SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia

Pengurus SPS Pusat.

JAKARTA (MA) Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan baru-baru ini, Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengeluarkan sembilan rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran pers di Indonesia.

Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, dan Sekretaris Jenderal, Asmono Wikan, di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

BACA JUGA...  KPK Lakukan Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Jawa Barat

Menurut Sekjen Asmono Wikan, salah satu poin utama adalah penguatan kelembagaan SPS di tingkat pusat dan provinsi. Rangkaian jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers sejenis diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum.

Selain itu, SPS mendorong sinergi dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan badan usaha milik negara untuk meningkatkan manfaat organisasi, katanya.

BACA JUGA...  Memilih Ketum Baru, SPS Gelar Kongres di HPN  dan Ini Kepengurusannya

Ditambahkan, rekomendasi lainnya adalah penghapusan kategorisasi antara media nasional dan daerah oleh pemerintah daerah, serta permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan fiskal yang dinilai tidak mendukung visi pers Indonesia.

“SPS juga menegaskan posisinya sebagai asosiasi yang mengakomodasi berbagai jenis media, termasuk cetak, penyiaran, dan siber, ” bebernya

Selanjutnya, SPS mengajukan diri sebagai pemegang mandat untuk verifikasi administrasi perusahaan pers anggotanya dan sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam upaya mendukung proses verifikasi, SPS Provinsi diharapkan mengirimkan data anggotanya.