Banyak di antaranya telah menyelesaikan kewajiban akademik, namun terhambat yudisium dan wisuda akibat persoalan administrasi dan keterbatasan finansial. Kondisi ini memaksa mahasiswa menunda kelulusan dan berdampak langsung pada kondisi psikologis serta masa depan mereka.
Sospolma BEM FISIP USK menilai pendekatan administratif yang kaku tanpa mempertimbangkan kondisi sosial mahasiswa mencerminkan minimnya sensitivitas dan keberpihakan institusi. Universitas seharusnya hadir dengan kebijakan yang responsif, berkeadilan, dan berpihak pada mahasiswa dalam situasi darurat.
“Kami mempertanyakan komitmen rektorat dalam melihat persoalan ini sebagai masalah kemanusiaan, bukan semata urusan administratif. Mahasiswa saat ini berada dalam tekanan ekonomi dan psikologis yang serius pascabencana,” ujar Kepala Departemen Sosial dan Politik Mahasiswa BEM FISIP USK Ammar Malik Nabil, Rabu, (14/1).
Sospolma BEM FISIP USK menegaskan bahwa hak atas pendidikan tidak boleh terhambat oleh bencana dan krisis ekonomi. Diperlukan langkah konkret dan kebijakan berpihak agar tidak ada mahasiswa yang kehilangan masa depannya akibat kelalaian institusi.(R)




