Ketua SPS Aceh Muktarrudin Usman mengatakan bantuan tersebut berasal dari Dewan Pers yang dititipkan melalui SPS Pusat. SPS Aceh hanya menjalankan amanah untuk meneruskan bantuan kepada wartawan di daerah.
“Bantuan ini berasal dari Dewan Pers melalui SPS Pusat. Kami di SPS Aceh hanya menyalurkan kepada rekan-rekan wartawan yang bertugas di Aceh Tengah dan Bener Meriah,” ujar Muktarrudin.
Ia mengakui keterbatasan jumlah bantuan membuat penyaluran belum dapat menjangkau seluruh wartawan. Namun bantuan tetap diberikan berdasarkan skala prioritas dan kondisi lapangan. Apabila ke depan terdapat tambahan bantuan, jumlah penerima akan diperbanyak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Lebih jauh Muktarrudin menegaskan peran wartawan di daerah bencana sangat penting. Selain menyampaikan informasi yang faktual dan berimbang, wartawan juga berperan mengawal penyaluran bantuan dan memastikan hak-hak masyarakat korban bencana tidak terabaikan.
Salah satu penerima bantuan Salhadi wartawan MEDIA ACEH mengatakan bantuan tersebut sangat membantu meringankan beban wartawan di daerah bencana. Namun lebih dari itu, perhatian Dewan Pers melalui SPS menjadi penguat moral bagi wartawan yang terus bekerja di lapangan.




