Soal Syarat Independen, Forkab: Merujuk Saja Ke UU Nomor 8 Tahun 2015

Jumat, 15 April 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani [ tiga dari kiri]. Foto: Ist
Ketua Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani [ tiga dari kiri]. Foto: Ist

BANDA ACEH | AP– Terkait kekisruhan menjelang Pilkada, Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam menjalankan regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar berpedoman kepada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tantang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Undang-Undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA...  Alhudri Sowan Ke Hitam Putih Ngopi Sambil Bersilaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat

Kepada awak media Jum’at (15/06/2016), Ketua Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani berargumen, pihaknya meminta KIP demikian, supaya tidak menimbulkan bias dan benturan yang dapat menciptakan kegaduhan iklim politik di Aceh menjelang Pilkada 2017.

Menurut Polem Muda, kebanyakan aturan dan sering terjadinya perubahan peraturan menjelang pilkada, akan memicu kontroversi yang berakibat terjadinya konfrontasi temporer, murahan, buntu, tanpa solusi yang mengakibatkan perpecahan diantara sesama.

BACA JUGA...  Tanggapi Jubir Paslon 1 Muhammad Saleh: Pahami Prosedur Biar Tak Cacat Nalar 

“Berpijak saja kepada undang-undang sudah ada di KPU, untuk apa banyak perubahan aturan, malah bisa membuat kita sesama beradu retorik, yang seharusnya pemilu berjalan damai, aman, tertib, jujur, adil dan rahasia. Nantinya dikhawatirkan tidak lagi menganut amanat dari makna dan arti demokrasi itu sendiri,” pungkas Polem Muda.

Polem Muda meminta, semua pihak yang ikut terlibat dalam kompetisi pesta demokrasi, baik pesaing maupun penyelenggara, untuk sama-sama menjaga iklim politik agar stabil, menjamin keamanan yang kondusif, sehingga masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan momentum penentuan kepemimpinan, sesuai dengan keinginan hati nurani, tanpa ada rasa dibungkam, terdiskriminasi, serta tanpa rasa terintiminasi.

BACA JUGA...  AKBP Nanang Indra Bakti: Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 untuk Pengamanan Pilkada 

“Mari sepenuhnya kita serahkan ketangan rakyat, biarlah rakyat yang menentukan, Aceh harus mampu menjadi pelopor cara berpolitik dengan penuh estetika, etika, santun, profesional, bermartabat dan berakhlak mulia,” tutur Polem Muda. [r]

Berita Terkait

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 
Partai Aceh Satukan Langkah Politik Lewat Bimtek di Bireuen
DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai
Eks Kombatan GAM Ramai Hijrah ke Partai Nasional

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:17 WIB

Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB