Sementara Sekretaris Dewan Kawasan Arun Lhokseumawe, Iskandar, menyebutkan pembentukan PT. PNA merupakan langkah maju untuk mempercepat proses implementasi KEK Arun. Karena, untuk bisa beroperasi, harus terlebih dahulu menyiapkan administrator dan Badan Usaha sebagai pengelola KEK.
Iskandar mengatakan perlu dilakukan percepatan administrasi agar KEK bisa segera terealisasi. Dengan adanya KEK bisa meningkatkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan di Aceh sehingga KEK ini bisa menjadi Model percepatan investasi di Aceh.
Mardi Santoso, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, mengatakan bahwa KEK Arun berbeda dengan KEK lain di Indonesia. Di mana, KEK Arun bisa beroperasi dalam waktu dekat ketika KEK lain butuh waktu hingga 3 tahun.
Belum lagi dengan letak strategis lokasi pembangunan KEK. Kawasan Arun terletak di pelayaran yang padat, sehingga diharapkan kehadiran KEK Arun bisa memberi manfaat pada laju ekonomi di Aceh. [r]





