Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya

Jumat, 31 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, berdiri di depan rumah adat Uma Mbatangu yang menjulang tinggi. Sertipikat tanah ulayat menjadi simbol pengakuan negara atas tanah warisan leluhur yang terus dijaga turun-temurun. (Foto: Dok. ATR/BPN)

Masyarakat adat Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, berdiri di depan rumah adat Uma Mbatangu yang menjulang tinggi. Sertipikat tanah ulayat menjadi simbol pengakuan negara atas tanah warisan leluhur yang terus dijaga turun-temurun. (Foto: Dok. ATR/BPN)

Legalitas untuk Menjaga Leluhur

Berdasarkan verifikasi awal dari Kementerian ATR/BPN, terdapat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga yang telah dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan. Proses ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat adat di Sumba Timur—sebuah bentuk perlindungan yang bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga jaminan bahwa tanah yang diwariskan turun-temurun akan tetap berada di tangan anak cucu mereka.

BACA JUGA...  Tingkatkan Kemitraan Dengan Wartawan, Bidhumas Polda Aceh Gelar Kegiatan Halal Bi Halal

“Bagi masyarakat adat, sertipikat bukan sekadar kertas bersegel negara, melainkan simbol keberlanjutan identitas,” ujar Rezka. Ia menambahkan bahwa sertipikasi tanah ulayat tidak akan menghapus nilai adat, justru memperkuat keberadaannya di tengah sistem hukum modern.

Kolaborasi Hukum Adat dan Negara

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang dilaksanakan di delapan provinsi pada tahun 2025, termasuk Nusa Tenggara Timur. Melalui ILASPP, Kementerian ATR/BPN berupaya mengintegrasikan administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang berbasis kearifan lokal.

BACA JUGA...  Bermalam di Bireuen, AHY Tidur Dikamar Peninggalan Bung Karno

Rezka menilai, hukum adat dan hukum nasional kini dapat berjalan beriringan. Tanah ulayat tidak lagi hanya menjadi simbol kebudayaan, tetapi juga memiliki perlindungan sah di mata hukum negara.

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” tegas Rezka Oktoberia.

BACA JUGA...  Forkab Ajak Getar Kawal Bersama Kinerja Wakil Rakyat di Pemerintahan Aceh

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB