Menjaga Warisan dari Ancaman Zaman
Bagi masyarakat Desa Tandula Jangga, sertipikasi tanah ulayat bukan semata urusan administratif. Ia adalah benteng terhadap perubahan zaman, sekaligus perisai dari ancaman klaim atau alih fungsi yang mengikis makna warisan leluhur.
Perbukitan tempat mereka menggembalakan kuda bukan hanya lanskap geografis, tetapi juga lanskap spiritual. Setiap jengkal tanah menyimpan cerita tentang nenek moyang, tentang keberanian menjaga adat, dan tentang keyakinan bahwa budaya tidak boleh menjadi korban pembangunan.
Kini, dengan sertipikat tanah ulayat, mereka memiliki jaminan legal sekaligus moral bahwa warisan budaya akan tetap lestari. Negara hadir, bukan untuk mengambil alih, melainkan untuk memperkuat—agar tanah adat tetap hidup, menjadi penjaga jati diri bangsa di tengah dunia yang kian seragam.(R)




