Selebgram Aceh MD Ditangkap, Ini Kasusnya 

Sabtu, 12 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32). (Dok. Polda Aceh).

Selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32). (Dok. Polda Aceh).

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 ayat(1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ibrahim juga menerangkan, bahwa penanganan perkara tersebut sempat ditunda, karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Telegram atau TR Kapolri tentang netralitas polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum.(Sayed Panton).

BACA JUGA...  Suami Main Kekerasan, Isteri Lapor Polisi

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB

RAGAM BERITA

Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:15 WIB

NASIONAL

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:10 WIB

Foto bersama kedutaan besar Myanmar, Mang Hau Thang didampingi Counsellor Shwe Yi Phyo, First Secretary San Nyunt Aung, dan Chief of Chancery Htet Htet Aung dan KSMI, Ketua Umum Yan Mulia Abidin, dan pengurus lainnya, Tundra Meliala, Moko Pamungkas, Meina Paloh, M. Iksan Tauleka, Dudung Abdul Rachman, Marino. (Dok.KSMI)

OLAHRAGA

Perkuat Persahabatan Asia, Myanmar Bergabung 

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:05 WIB