Sebarkan Nilai Antikorupsi, KPK Ajak Masyarakat DIY Berantas Korupsi

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding

Dia mengatakan, Potensi dan peran tersebut harus terus dibina agar para pemuda dan LSM memberikan kontribusi optimal dalam pemberantasan korupsi.

Tidak hanya kepada pemuda dan pegiat LSM antikorupsi, KPK juga akan memberikan pembekalan antikorupsi melalui dua program lainnya.

Bertempat di The Alana Hotel Yogyakarta, besok pada 2 November 2022 KPK akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.

BACA JUGA...  Razman Arif Nasution Meminta Semua Pemilik Toko Emas di Proses Hukum

Kegiatan akan diikuti oleh 30 pasang suami istri pejabat di lingkungan DIY yang meliputi Walikota, Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat dan Kepala OPD serta pejabat eselon 2 lainnya.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali para pasangan pejabat di lingkungan DIY agar dapat mengembangkan nilai-nilai antikorupsi di dalam keluarga.

Harapannya, keluarga sebagai institusi terkecil di masyarakat dapat menjalankan peran pencegahan korupsi dengan mengembangkan nilai-nilai integritas dalam pola pengasuhan anak dan pengembangan nilai di dalam keluarga, sehingga akan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

BACA JUGA...  Kapolresta Banda Aceh Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Selain itu, pada hari Kamis 3 November 2022 bertempat di Gedhong Pracimoso KPK juga akan menyelenggarakan kegiatan Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi. Peserta kegiatan adalah para Komisaris dan Direksi BUMN dan BUMD wilayah DIY.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp