Bank Aceh Raih Top BUMD Award dan Indonesia Sharia Finance Award 2022

Jumat, 22 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Amal Hasan, menerima penghargaan Anugerah "Top BUMD Award 2022", kepada Bank Aceh di Hotel Raffles di Jakarta, Rabu (20/04/2022). Award diserahkan langsung oleh CEO Majalah Top Business, M Lutfi Handayani.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Amal Hasan, menerima penghargaan Anugerah "Top BUMD Award 2022", kepada Bank Aceh di Hotel Raffles di Jakarta, Rabu (20/04/2022). Award diserahkan langsung oleh CEO Majalah Top Business, M Lutfi Handayani.

Banda Aceh, (MA) – Kinerja Bank Aceh di tahun 2021 kembali mendapatkan apresiasi positif, Rabu (20/04/2022) lalu, Bank Aceh kembali mendapatkan penghargaan bergengsi Top BUMD Award pada penghargaan Top BUMD Award Tahun 2022.

Bank Aceh berhasil menyabet penghargaan di dua kategori yakni, Top Award BUMD kepada PT Bank Aceh Syariah, dan Best CEO BUMD kepada Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga turut memperoleh penghargaan sebagai Top Pembina BUMD Award 2022.

Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman melalui Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan yang hadir dalam penganugerahan di Jakarta mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi kepada Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki catatan kinerja yang positif dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA...  Bank Aceh Gelar Program Safari Ramadan Berkah di Bulan Ramadan

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus tumbuh dan berkembang dalam memenuhi kebutuhan layanan dan transaksi nasabah, maupun harapan dari seluruh pemegang saham,” ujarnya.

Dikatakan, pencapaian yang diperoleh tak lepas dari dukungan oleh pemegang saham yang terdiri dari gubernur maupun kepala daerah dan bupati/walikota yang selama ini terus mendukung aktivitas bisnis Bank Aceh dalam mendorong perekonomian daerah.

Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., Ketua Dewan Juri TOP BUMD Awards 2022, dalam sambutannya menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan Dewan Juri dalam TOP BUMD Awards 2022. Pertama, aspek pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan (achievement). Kemudian aspek yang kedua adalah, BUMD yang terus melakukan perbaikan (improvement).

BACA JUGA...  Gandeng LPPI, Bank Aceh Tancap Gas

Sedangkan yang ketiga, adalah aspek kontribusi dalam pembangunan daerah. Dan aspek yang keempat, adalah strategi maupun inovasi untuk mendukung bisnis dimasa Pandemi/Kenormalan Baru.

Adapun, Top BUMD Award 2022 diselenggarakan oleh majalah Top Business bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa lembaga, Asosiasi dan Konsultan Bisnis yang menseleksi lebih dari 1.200 BUMD di Indonesia.

Indonesia Sharia Finance Award

Sementara itu, pada Kamis (21/04/2022) Bank Aceh kembali menerima penghargaan sebagai Indonesia Best Sharia Finance 2022 With Outstanding Business Segmentation Development Through Various Banking Products and Service atau Pertumbuhan Bisnis Melalui Diversifikasi Produk dan Layanan.

BACA JUGA...  Pembangunan Jalan Simpang Beutong – Lawung Asal Jadi, Juadi Kritik PJ Bupati

Penghargaan ini merupakan apresiasi tertinggi dari Warta Ekonomi kepada perusahaan di industri keuangan syariah yang turut serta dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi. Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Founder dan President Commisioner Warta Ekonomi, Fadel Muhammad.

Dalam penganugerahan penghargaan, tim peneliti warta ekonomi menggunakan desk research kombinasi metodologi kuantitatif dan kualitatif. Metodologi penelitian kuantitatif menganalisis kinerja beberapa rasio keuangan, sementara metode penelitian kualitatif dilakukan melalui proses media monitoring.[R]

Berita Terkait

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB