Melalui kegiatan tersebut, KPK mengedukasi dan mengajak para pelaku dunia usaha untuk mengedepankan praktik bisnis yang berintegritas. Melalui peningkatan awareness dan perilaku antikorupsi para pelaku usaha, harapannya dapat mendorong terbentuknya ekosistem dunia usaha yang kompetitif, adil dan antisuap.
Ipi menambahkan; Kegiatan bimtek dunia usaha tidak terlepas dari data statistik penanganan perkara KPK. Sejak KPK berdiri hingga semester 1 tahun 2022 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terbanyak adalah dari sektor swasta, termasuk di dalamnya pelaku usaha.
Tidak kurang dari 367 tersangka dari sektor swasta tersebut menyumbang sekitar 26% angka pelaku korupsi yang ditangani oleh KPK, selain Anggota DPR/D, pejabat eselon satu dan dua serta lainnya. [Syawaluddin].




