Satpol PP Aceh Tengah Bersama Bea Cukai Berhasil Sita Rokok Ilegal

Jumat, 4 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar konferensi pers terkait penyitaan rokok ilegal oleh Satpol PP Aceh Tengah bersama Bea Cukai Lhokseumawe.

Gelar konferensi pers terkait penyitaan rokok ilegal oleh Satpol PP Aceh Tengah bersama Bea Cukai Lhokseumawe.

TAKENGON (MA) — Satpol PP Aceh Tengah bersama Bea Cukai Lhokseumawe berhasil sita ribuan bungkus rokok ilegal.

Jenis rokok ilegal yang disita seperti Omni, HD, Sae, Konser, niken, Sakura, Xbold, VR7, lufman, manchester, Hmild.

Kasatpol PP Aceh Tengah Iriansyah AR, S.Sos, M. AP. .menyebutkan bahwa selama 4 hari ini kita melaksanakan kegiatan “Gempur Rokok Ilegal” bersama Bea Cukai Lhokseumawe.

BACA JUGA...  Rokok Ilegal Hadir di Tamiang

“Ini merupakan prestasi dan keberhasilan yang luar biasa bagi kita satpol PP dalam berantas rokok ilegal demi kesehatan masyarakat dan menyelamatkan uang negara,” ujarnya.

Pihaknya kedepan akan melakukan sosialisasi terkait berbahayanya dalam mengkonsumsi rokok ilegal tersebut terutama demi kesehatan bagi perokok pasif.

Seksi pemeriksaan Bea Cukai Lhokseumawe Harisma Hutagalung dalam wawancaranya mengucapkan terimakasih buat Satpol PP Aceh Tengah yang turut mendukung “Gempur Rokok Ilegal” yang sedang dijalankan.

BACA JUGA...  Bea Cukai Pemerintah Kota Langsa Terima Kunjungan SoWAT

“Kegiatan ini kita laksanakan selama 4 hari di Aceh Tengah, kami bersama Satpol PP berhasil sita 1024 Bungkus dengan jumlah 24.084 batang rokok ilegal,” ungkapnya.

Dan saat pihaknya telah menyelamatkan kerugian negara 30 juta Rupiah di kabupaten Aceh Tengah, menyelamatkan kesehatan masyarakat, devisa negara dengan masuk rokok ilegal dari luar negeri.

BACA JUGA...  'Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB