Namun permasalahan tidak selesai disitu, karena sampah yang di angkut dari warga gampong, di buang di pengir jalan, karena tidak ada bak sampah yang besar sebagai penampung sementara, sehingga sampah yang dibuang dipingir jalan menunpuk, selanjutnya baru di angkut dengan truk Pemkab Aceh Besar untuk di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemkab Aceh Besar, melalui Dinas Lingkungan Hidup seharusnya selain menambah sarana truk pengankut sampah, juga harus menyediakan bak sampah yang besar untuk di tempatkan titik tertentu sebagai penampung sampah yang selanjutnya baru dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir.
Pemkab juga bisa menambahkan bak sampah yang besar untuk ditempatkan di Gampong, Mukim dan Kecamatan, supaya sampah tidak lari kemana-mana sampai kebadan jalan.
Harapan warga dan tokoh masyarakat Krueng Barona Jaya, agar sampah di Jalan Makam Teuku Nyak Arif segera di angkut untuk di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), jangan sampai menimbulkan wabah penyakit. Selanjutnya mereka memberikan saran dan saran tersebut pernah di sampaikan dalam Musrembang Kecamatan agar Pemkab menyediakan Truk sampah yang ditempatkan di Kecamatan, agar pengangkutan sampah lebih cepat. Keucik, tokoh masyarakat juga sudah berkomitmen terus memberikan pemahaman pada masyarakat taat buang sampah pada tempatnya.




