Sahabat Presisi juga mengingatkan bahwa kewenangan pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, ruang publik diimbau agar tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi oleh narasi politik yang menyesatkan, serta senantiasa menghormati proses konstitusional yang berjalan demi keutuhan dan stabilitas nasional. (R)
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri




