Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Sahabat Presisi juga mengingatkan bahwa kewenangan pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, ruang publik diimbau agar tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi oleh narasi politik yang menyesatkan, serta senantiasa menghormati proses konstitusional yang berjalan demi keutuhan dan stabilitas nasional. (R)

BACA JUGA...  Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Desak BPJS Evaluasi Aturan Rekam Wajah dan Sidik Jari di RSUD Cut Meutia