Safaruddin Lantik Haji Embong Sebagai Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang

Sabtu, 15 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH, menunjuk Eko Yuni Hariatna alias Haji Embong sebagai Pelaksana tugas Kepala Perwakilan YARA Sabang.

Haji Embong yang juga Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh menyampaikan, siap melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang yang sebelumnya di jabat oleh Teuku Indra yang sekarang fokus menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Harisman Sambo Gelar Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Mukim

“Pergantian pengurus ini, sebagai penyegaran di lingkungan organisasi, dan untuk menjaga optimalisasi pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di Sabang, apalagi saat ini Pemerintah Aceh telah mulai menjalankan Qanun Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin di Aceh” kata Safaruddin, dalam siaran persnya kepada media ini, Sabtu 15 Juni 2019.

Sementara itu, Haji Embong mengatakan, bahwa dirinya akan  segera melakukan konsolidasi pengurus Perwakilan di Sabang dan juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam menyampaikan layanan pada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, terutama dengan Pemko Sabang.

BACA JUGA...  Kunjungi PWI, Kapolres Lhokseumawe Minta Wartawan Jaga Pemberitaan

“Tugas ini akan saya laksanakan dengan sebaiknya, dan saya akan konsolidasi kepengurusan. Kemudian juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di Sabang terkait dengan program yang ada di YARA, terutama dengan Walikota Sabang,” ungkap Embong yang turut di dampingi kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani, saat pelantikan.

BACA JUGA...  Karangan Bunga Ahok Dibakar Buruh, Ini Sebabnya

Selanjutnya, Safaruddin meminta kepada Haji Embong agar melaksanakan sosialisasi program bantuan hukum dengan Pemko Sabang sebagaimana telah di laksanakan dengan Pemko Banda Aceh.

“Saya minta kepada Haji Embong agar segera melaksanakan kegiatan sosialisasi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat dan juga menjalin kerjasama yang baik dengan Pemko Sabang sebagaimana telah di laksanakan dengan Pemko Banda Aceh,” tutup Safaruddin. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
TNI Padamkan Api 
Si Dalupa, Teater Bertopeng Aceh Barat yang Tetap Hidup di Tengah Zaman

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB