“Alhamdulillah, hari ini kita meraih penghargaan peningkatan MCP. Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” kata Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman.
Sekda Kota Sabang, juga menegaskan pentingnya pemerintahan daerah untuk meningkatkan komitmen dalam rangka pencegahan korupsi.
Penegakan komitmen itu terutama harus diarahkan dalam 8 Area Perubahan, yang meliputi: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola Dana Desa (DD).
“Penghargaan ini jadi motivasi kita bersama untuk komit meningkatkan pelaporan dan giat pemberantasan korupsi, dengan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi di Kota Sabang,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kota Sabang Kamaruddin menjelaskan Sabang menjadi salah satu daerah yang dianggap konsisten dalam melakukan upaya-upaya konkrit pencegahan korupsi, ditandai dengan adanya peningkatan skor MCP Kota Sabang.
“Skor MCP Kota Sabang tahun 2021 berada di skor 55,28, sementara tercatat pada tahun 2022 yaitu 80,92. Pada tahun 2022 jauh meningkat dari tahun 2021, peningkatan MCP Kota Sabang sebesar 25,64,” jelasnya.



