Pelayanan Buruk, Pemko Sabang Diminta Evaluasi Manajemen RSUD

Rumah Sakit Umum Daerah Sabang

Menurutnya, orang yang dilarikan ke IGD itu sudah pasti dalam kondisi gawat darurat. Jika pelayanan public menolak, tentunya itu mencoreng citra RSU Sabang dan tentunya juga telah mengangkangi UU Kesehatan NO 17 Tahun 2023.

Bahkan di Bulan Februari 2024, dirinya juga mengalami hal pahit yang sampai kini membekas dan tidak terlupakan. Sehingga alasan evaluasi manajemen RSUD sabang sangat mendesak dilakukan

BACA JUGA...  IMAM: Kakemenag Aceh Jangan Ikut-ikutan Jahiliah

“ Saya alami sendiri, bagaimana pada malam dini hari tersebut pihak RSUD meminta saya untuk membayar lunas biaya pendampingan perawat sebesar Rp. 1.700.000, padah saat ini istri saya tengah berjuang dengan maut dan dalam kondisi tidak sadar,” keluhnya lagi.

Maka dari itu, Pj. Walikota harus melakukan langkah cepat untuk melakukan evaluasi manajemen, karena besar harapan masyarakat Kota Sabang terhadap pelayanan maksimal dari RSUD.

BACA JUGA...  BPDP BLU Kementerian Keuangan dan LPM RI Gelar Dialog Penguatan UMKM Berbasis Sawit

“ Kita tidak ingin mencari siapa salah dan siapa yang benar, saya hanya ingin manajemen di evaluasi untuk menjadikan RSUD Sabang menjadi lebih baik,” harap Riandi. [Ril]