TAPAKTUAN (MA) — Bawaslu atau Panwas Pemilihan Umum (Panwaslu) Aceh Selatan menyelenggarakan sosialisasi pengawasan yang partisipatif bagi stakeholder di Aceh Selatan, Ahad, (10/11).
Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilangsungkan di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan dengan menghadirkan tiga pemateri yakni Kordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Aceh Barat Daya (Abdya) Rismanidar, MA, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman, ST dan Ketua Bawaslu/Panwaslu Aceh Selatan Deri Fitriadi, ST yang sekaligus menjadi moderator.
Adapun peserta terdiri dari berbagai elemen, mulai dari anggota DPRK, pengurus Parpol, PPK, Panwas, akademisi, ormas, LSM dan wartawan.
Salah seorang pemateri, Rismanidar yang dikenal sebagai mantan Komisioner Bawaslu Aceh itu, antara lain mengatakan, partisipasi masyarakat secara luas sangat diperlukan.
Bahkan, menurut Rismanidar, putra kelahiran Abdya tahun 1983 dan dan pernah bertugas di Panwaslu setempat, apabila tidak adanya partisipasi masyarakat, bisa menimbulkan resiko bagi penyelenggaraan Pilkada.
Resikonya Apa?. Antara lain, akan menghasilkan kekerasan dan hilangnya kepercayaan rakyat.
Demikian pula, terhadap demokrasi, akan terjadi arus balik dari demokrasi menjadi tirani baru dan apatis terhadap demokrasi itu sendiri sehingga membandingkan dengan masa lalu yang lebih baik.
Menurutnya, tanpa partisipasi rakyat, akan melemahkan kapasitas kepemimpinan yang dihasilkan dan legitimasi politiknya akan dipertanyakan.
“Oleh karena itu, betapa pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada, di mana partisipasi sendiri adalah bentuk kesukarelaan (tanpa paksaan) dan sebaliknya adanya kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam mencapai tujuan yang sama menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berkarakter,” kata Rismanidar.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman, mengatakan, jajaran Panwaslih tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan baik secara antisipatif maupun dalam bentuk penindakan.
Bahkan, katanya, untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada, jajarannya sudah mendata sedikitnya terdapat sebanyak lebih kurang 80 APK yang dipasang, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sudah melakukan investigasi atas adanya dugaan keterlibatan keterlibatan aktif aparat pemerintah dalam politik Pilkada.
Atas temuan itu, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Pemkab Aceh Selatan melalui Satpol PP setempat.
Selain itu, pihaknya sudah menyurati pihak timses calon berkaitan dengan indikasi pelanggaran atas pemasangan APK tersebut.
Untuk mempertegas pelaksanaan pengawasan, maka pihaknya merencanakan pada hari Selasa, (12/11), akan melakukan penertiban APK yang diduga melanggar aturan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk wartawan, demikian dikemukakan Al-Syukri Rahman, putra kelahiran Kluet Utara itu.
Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi, selain menyampaikan materi, juga menyampaikan sambutan saat membuka dan menutup acara sosialisasi partisipasi stakeholder dalam pengawasan Pilkada di Aceh Selatan itu.(Maslow Kluet).