Hendri Soenandar, menyampaikan bahwa desa perlu difasilitasi untuk memprioritaskan penggunaan Dana gampong (Desa) untuk kegiatan pembangunan gampong (Desa) yang bersifat produktif dan berkelanjutan secara ekonomi. Misalnya, refokusing penggunaan dana gampong (Desa) untuk diarahkan pada pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan.
Selain itu, pelaksanaan penggunaan Dana gampong (Desa) untuk harus didorong sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan sehingga dalam pelaksanaan penggunaannya dilakukan pengawalan secara intensif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat gampong (Desa) khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting. (Mustafa).
Halaman : 1 2















