Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen PKH, I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa penghargaan diterima atas penguatan program tata kelola keuangan yang telah dilakukan.
“Penghargaan ini merupakan buah hasil sinergi seluruh bagian di Ditjen PKH, yang dimulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, proses, metode kerja, sistem pengendalian, dan koordinasi yang didasari oleh kerja professional, mengikuti aturan serta integritas dan komitmen diri yang kuat,” jelasnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi mediaaceh.co.id.
Ketut, menegaskan bahwa hal-hal tersebut merupakan dasar bagi kita untuk mengubah performa institusi. “Kita harus hormati institusi dengan integritas dan loyalitas, serta jalankan amanah. Terintegrasi dari atas ke bawah,” jelasnya.
Ketut menerangkan bahwa penguatan dalam tata kelola keuangan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mengembangkan proses dan layanan yang pada akhirnya akan memberikan hasil yang lebih baik. Selain itu, Ditjen PKH berupaya untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja laporan keuangan melalui program elektronik Rekonsiliasi Laporan Keuangan.
“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Ditjen PKH, anggaran merupakan amanat yang sangat penting yang harus digunakan dan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















