TAKENGON | MA – Puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Tengah membatalkan rencana aksi damai yang sedianya digelar pada Rabu (21/05/2025). Pembatalan ini dilakukan setelah tuntutan yang hendak disampaikan kepada pemerintah daerah mendapat respon langsung dari Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga ,M. Si melalui surat resmi.
Surat balasan dari Bupati Haili Yoga, tertanggal Senin, 19 Mei 2025, dengan nomor 189/-/HKM, ditujukan kepada dua koordinator aksi, yakni Sulaiman Ad dan Gilang Kin Tawar. Dalam surat tersebut, pemerintah merespons lima poin tuntutan yang diajukan oleh para pemuda dan aktivis, yang berkaitan erat dengan upaya penertiban alat tangkap ikan jenis cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar.
Berikut ringkasan isi tuntutan dan tanggapan pemerintah daerah:
Penertiban Alat Tangkap Ikan Ilegal
Massa mendesak agar pemerintah tetap konsisten membongkar cangkul padang dan cangkul dedem. Bupati menyatakan bahwa langkah tersebut akan terus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Reintegrasi Danau Lewat Penebaran Benih Ikan
Massa meminta penanaman 1.000.000 benih ikan di Danau Lut Tawar. Pemerintah menyanggupi dan akan melaksanakan penebaran secara bertahap, serta melibatkan koordinator aksi dan perwakilan nelayan.




