“Kami tetap akan menggunakan jasa Arif Nulhakim Lubis di gelaran Liga 3 National, sebelum ada keputusan dari PSSI pusat yang melarang dia (Arif Nulhakim) membela Tim Traktor Kuning di kancah nasional,” pungkasnya.
Sementara Ketua Umum PSSI Aceh, Nazir Adam saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, sebelum ada keputusan banding, keputusan Komdis yang berlaku.
“Tetapi PSSI Aceh tidak berhak untuk ikut campur soal kompetisi di Provinsi Sumatera Utara, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Asprov PSSI Sumut,” Pungkasnya. [Ali Akbar].




