Prof Azyumardi Azra Terpilih Sebagai Dewan Pers Periode 2022-2025, Ini Susunan Pengurus Dewan Pers Baru

Kamis, 19 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Periode 2022-2025 Prof Azyumardi Azra. (Sumber Foto : Wikipedia.org).

Dewan Pers Periode 2022-2025 Prof Azyumardi Azra. (Sumber Foto : Wikipedia.org).

Data tersebut disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Arif Zulkifli, dalam diskusi Media LAB bertajuk “Prospektif Pers Indonesia 2022” yang disiarkan secara live, Rabu (2/2/2022).

“Jumlah kasus yang berkenaan dengan pelanggaran media naik dibandingkan 2020 di mana sebelumnya ada 527 kasus. Ini naik karena satu orang bisa melaporkan 10 media. Dan terlapor mengadukan kurang lebih 3 berita dalam satu media,” kata dia.

Arif menerangkan, dari sekian banyak laporan yang masuk paling banyak melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA...  Terkait Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Mafia Tanah, LembAHtari Adukan Mursil Cs ke KY dan Bawas MA RI

“Itu seputar judul yang dianggap menghakimi, wartawan yang dianggap tidak melakukan konfirmasi, dan tidak menguji lagi hasil konfirmasi,” beber Arif.

Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang dinilai melanggar. Kepada Dewan Pers, mereka mengakui kesalahannya. Pertanyaan muncul, kenapa aduan bukan berkurang, tapi malah bertambah banyak?

Kedepankan Bisnis

Arif mengambil kesimpulan, rata-rata media mengedepankan bisnis. “Pada ingin cepat mengejar traffic akibatnya ya seperti itu,” ucapnya.

BACA JUGA...  Dinilai Melawan Hukum, Dewan Pers Digugat ke PN Jakarta Pusat

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian , Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhari, tak membantah kenaikan jumlah kasus berkaitan dengan pemberitaan yang diterima Dewan Pers. Yang menjadi masalah, tak sedikit pimpinan redaksi (Pimred) yang belum mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Dari 527 kasus, sangat minim media yang punya Pimred bersertifikat. Bahkan, sebagian belum mengikuti UKW, banyak laporan yang kami terima seperti itu,” ungkap dia.

BACA JUGA...  Gubernur Jangan Tebang Pilih dan Berpolitik Ekonomi

Padahal, verifikasi mempermudah Dewan Pers dalam hal pemberian sanksi. Ada dua sanksi nantinya baik seperti pencabutan kartu wartawan secara permanen atau pencabutan nonpermanen, artinya dibekukan selama dua tahun. “Kita bina secara langsung, kalau Pimred nya sudah terverifikasi UKW kan lebih bagus,” imbuhnya.[]

Sumber : liputan6.com

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Tim Itdam IM memeriksa hasil pekerjaan pembuatan jembatan beton di Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:19 WIB

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

EKBIS

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:20 WIB

Muhammad Zairin menyerahkan dokumen pendaftaran balon Ketua DKP PWI Aceh periode 2026-2031 kepada Imran Joni sebagai Ketua Pokja Verifikasi di Sekretariat Panitia, Kantor PWI Aceh, Sabtu (17/10/2026). Foto: Dokumen Panpel Konferensi Provinsi XIII PWI Aceh.

RAGAM BERITA

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:07 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB