Pria Bersenjata AK-47 Rampok Penambang Emas Tradisional Beutong

Ilustrasi [www.voa-islam.com]
Ilustrasi [www.voa-islam.com]

Beutong | AP-Pasca Aceh damai melalui MoU Helsinky yang ditandaangani, 25 Agustus 2005 lalu, aksi kejahatan menggunakan senjata api kembali terjadi di bumi serambi mekkah. Kali ini menimpa pekerja tambang emas tradisional di lokasi tambang emas  daerah Batee Suasa Dusun Blang Neuang Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 04 Oktober 2016 sekira pukul 23.40 WIB. Aksi perampokan emas itu diduga melibatkan 3 orang pelaku bersenjata AK-47.

Korban bernama Yani ( 24 Tahun) mengaku, pelaku datang ke gubuk korban di Desa Pante Ara, Beutong, Nagan Raya  yang ditempati 9 orang pekerja. Selanjutnya pelaku menyuruh untuk mematikan Ginset sambil mengokang senjata ke arah salah satu pekerja tambang  bernama Fadlin (35 thn), asal Juli Kabupaten Bireun.

BACA JUGA...  Pj Bupati Mahyuzar Kalungkan Medali untuk Atlet Aceh Peraih Emas, Cabor Ini

“Pelaku mengancam kami, “mau hidup atau Mati”, kemudian salah satu pelaku lainnya yang juga mengunakan Senpi Laras Panjang Jenis AK-47 memukul kawan kami Ronny mengunakan popor senjata di bagian punggung belakang pada saat itu sedang tidur dan istirahat bersama dengan pekerja tambang lainya, kemudian pelaku meminta paksa emas hasil tambang lebih kurang 148 gram dan mengambil rokok milik pekerja, kemudian pelaku langsung pergi,” ungkap Yani, korban perampokan.

BACA JUGA...  Insiden Pengeroyokan Berujung Penculikan Juru Parkir di Depan Toko Alaska dan Lavita

Korban menuturkan ciri-ciri pelaku berpostur tubuh dan perawakan tinggi kurus, menggunakan sepatu boot, memakai sebo (penutup muka) dan berbicara bahasa indonesia logat Aceh.

Aksi kejahatan itu diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat usai kejadian dan pihak penegak hukum telah meminta keterangan lebih lanjut dari para korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.  (TM)

BACA JUGA...  LembAHtari: Jika Dibiarkan Inti TNGL Sikundur Tenggulun hanya Tinggal Sebutan