PPWI Menolak Tegas Putusan Hakim Atas 4 Wartawan Online

Jumat, 6 November 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (MA) – Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan menolak tegas putusan atau vonis majelis hakim PN Jakarta Barat atas 4 orang wartawan media online BidikFakta.Com, Senin, 2 November 2020. Wilson sangat menyayangkan putusan hakim yang menghukum keempat orang wartawan itu masing-masing 10 bulan kurungan penjara.

Usai menyaksikan persidangan putusan hakim tersebut, Wilson mengatakan kepada awak media bahwa keputusan hakim tidak sejalan dengan harapan dari PPWI dan kalangan jurnalis. “Itu keputusan hakim jelas bertentangan dengan keinginan kita, harapan kita tadinya hakim bisa membebaskan keempat orang wartawan online bidikfacta.com tersebut. Karena pada kenyataannya, apa yang dilakukan teman-teman kita ini adalah murni investigasi untuk kepentingan pemberitaan,” ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

BACA JUGA...  Letkol Inf R. Tallupadang. S.I.P. MH : Jangan Kecewakan Masyarakat

Sebaliknya, kata Wilson, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan online tersebut. Sebab melalui kegiatan investigasi yang mereka lakukan, hal-hal yang terkait dengan penyalahgunaan KJP atau keuangan negara dan perilaku kriminal dari warga masyarakat dapat diketahui dan dibereskan.

Ketika ditanyakan apa langkah selanjutnya dari PPWI, Wilson menyatakan akan melakukan proses banding. “PPWI akan melakukan perlawanan, apapun hasilnya nantinya. Karena dalam persoalan ini, hakim yang menyidangkan kasus ini tidak mengacu kepada fakta-fakta persidangan. Dari keterangan semua saksi, baik korban, suami korban, maupun lainnya, jelas-jelas keempat wartawan ini tidak meminta uang, tidak menerima uang, tidak tahu-menahu soal penerimaan uang. Justru 3 aktor intelektual dan pelaku pemerasan itu dibiarkan buron, tidak ditangkap,” jelas Wilson terlihat kesal.

BACA JUGA...  Prediksi Thespakusatsu vs Iwaki, J2-League 18 Mei 2024

Jebolan pascasarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, sangat menyayangkan kualitas hakim pengadilan yang tidak bermutu dan tidak bijaksana dalam kasus ini. “Kita sangat menyayangkan bahwa hakim yang semestinya memiliki kemampuan intelektual yang baik dalam menilai fakta-fakta persidangan, namun menunjukkan kebobrokan pemikiran yang sesat (dalam memutus kasus ini – red),” simpul Wilson mengakhiri.(*).

BACA JUGA...  Produk Unggulan Dekranasda Banda Aceh Dapat Pujian Dari Ibu Presiden

Berita Terkait

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB