ACEH UTARA | MA — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 mengikuti kegiatan pembinaan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara, Senin (15/9/2025).
Acara berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag setempat, dengan dihadiri para PPPK yang berasal dari satuan kerja Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara sendiri.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si, dalam sambutannya menekankan bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ASN berstatus PPPK.
“PNS dan PPPK itu sama, tidak ada yang berbeda terkait hak dan kewajiban. ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan terbaik di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Fadli.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN, termasuk PPPK, senantiasa melakukan reformasi birokrasi ke arah yang lebih baik. Khusus bagi guru, kata Fadli, tanggung jawab utama adalah memastikan administrasi pembelajaran lengkap serta melaksanakan proses belajar mengajar dengan profesional.




