PPPK Formasi 2024 Ikut Pembinaan di Kankemenag Aceh Utara

Kepala kantor kementerian agama kabupaten Aceh Utara H. Fadli,S.Ag.,M.Si saat menyampaikan dan memberikan arahan diatas Podium, Senin, (15/9).

ACEH UTARA | MA Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 mengikuti kegiatan pembinaan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara, Senin (15/9/2025).

Acara berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag setempat, dengan dihadiri para PPPK yang berasal dari satuan kerja Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara sendiri.

BACA JUGA...  Tiga Duta Pramuka Aceh Utara Ke Jambore Dunia di Korsel, Mahyuzar: Kami Bangga 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si, dalam sambutannya menekankan bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ASN berstatus PPPK.

“PNS dan PPPK itu sama, tidak ada yang berbeda terkait hak dan kewajiban. ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan terbaik di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Fadli.

BACA JUGA...  Murhalim: Kita Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024 Ini 

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN, termasuk PPPK, senantiasa melakukan reformasi birokrasi ke arah yang lebih baik. Khusus bagi guru, kata Fadli, tanggung jawab utama adalah memastikan administrasi pembelajaran lengkap serta melaksanakan proses belajar mengajar dengan profesional.