SIGLI (MA) – Enam Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie, M. Dedi Novaldi, S.ST, pada Selasa (28/10/2025).
Pelantikan yang digelar di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie ini berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat struktural serta pegawai di bidang penetapan hak dan pendaftaran tanah.
Para pejabat yang dilantik antara lain Mahdi, S.T (Kecamatan Geumpang), Iswadi, S.H.I (Kecamatan Peukan Baro), Masykur, S.Sos (Kecamatan Muara Timur), Muchtar Abdul Gani, S.Pd.I., M.Pd (Kecamatan Mane), Mustafa, S.Sos (Kecamatan Muara Tiga), dan Maimun, S.E (Kecamatan Tiroe/Truseb). Hadir pula Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Roy Mubarak, S.E., M.M, beserta pegawai dari seksi terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie, M. Dedi Novaldi, berharap para PPATS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan dilantiknya PPATS baru ini, kami berharap dapat memperkuat pelaksanaan tugas pertanahan di lapangan, sekaligus memberikan dampak positif bagi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran PPATS dalam menjaga keabsahan setiap proses administrasi pertanahan, termasuk dalam pembuatan akta tanah yang menjadi dasar kepastian hukum bagi masyarakat. (r)




