Polres Galus Gandeng Dinas Perizinan Dorong Pengembangan UMKM dan UKM

Polisi Resort (Polres) Kabupaten Gayo Lues (Galus) Provinsi Aceh. Gandeng Dinas Perizinan dorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan dan pengetahuan serta keterampilan teknis pelaku usaha mikro sektor ekonomi kreatif dalam menghasilkan produk berkualitas.

“Dimana nantinya produk dari pelaku UMKM dan UKM ini legalitasnya tidak diragukan secara hukum dan administrasi perizinan, kata Zhia.

Senada dengan Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Abdul Karim, SE. Kepala DPMPTSP Galus menambahkan bahwa; sangat menguntungkan jika pengusaha memiliki beberapa izin usaha bisnis UMKM dan UKM.

BACA JUGA...  Soal CSR, Gubernur : Tiru Bank Aceh

Diantaranya; 1.Mendapatkan kepastian perlindungan hukum; 2.Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan Mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan Ke berbagai lembaga; 3.Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha Mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak; 4.Mendorong para pelaku UMKM untuk sadar pajak; 5.Mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan peminjaman modal dari bank baik bank swasta maupun Bank Nasional.

BACA JUGA...  SPS Aceh Berbagi di Bulan Ramadhan Bersama Anak Yatim

Program yang dilakukan Polres Galus yakni; melaksanakan work shop dan pembinaan terkait legalitas UMKM sangat didukung oleh Dinas DPMPTSP. [Syawaluddin].

 

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp