Polres Galus Gandeng Dinas Perizinan Dorong Pengembangan UMKM dan UKM
BLANGKEJEREN | MA – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Gayo Lues (Galus) Provinsi Aceh. Gandeng Dinas Perizinan dorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beberapa waktu lalu.
Dorong pengembangan UMKM dan UKM adalah untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan pendapatan Income Perkapita masyarakat Galus, sebab sektor tersebut dapat memacu dan mendongkrat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil produk UMKM dan UKM.
Begitu penjelasan Kapolres Gayo Lues AKBP Efrienza, SIK melalui Kasatreskrim Polres Gayo Lues AKP Zhia UL Archam, SIK pada mediaaceh.co.id. Kamis, 17 Nopember 2022 di Blangkejeren. Pihak Polres langsung mengandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu program tersebut.
Dijelaskan Kasatreskrim bahwa Kegiatan ini terangkai dengan agenda pendampingan untuk pengembangan kapasitas para pelaku UKM dan mendorong pelaku UKM yang belum memiliki legalitas izin usaha, untuk mengurus izin usahanya.
Ditambahkan AKP Zhia bahwa tujuan dalam kegiatan ini di mana tim kita melakukan pendampingan pembuatan NIB bagi usaha, UMKM yang ada di wilayah hukum polres Gayo Lues.




