Polres Asel Bekuk IP Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Polres Asel Bekuk IP Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Polres Asel Bekuk IP Pelaku Tindak Pidana Narkoba

TAPAKTUAN(MA) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polisi Resort (Polres) Aceh Selatan (Asel) berhasil bekuk pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika. Rabu, 18 Mei 2022.

Kejadian bermula saat Satresnarkoba Polres Aceh Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang dicurigai memiliki atau menyimpan serta menguasai Narkotika jenis sabu.

BACA JUGA...  Polres Sabang Gelar Rapat Antar Instansi Persiapan Operasi Lilin Rencong 2019

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan terhadap informasi itu. Hasilnya; Satresnarkoba mengamankan seoaran pria berinisial IP di kediamannya, Desa Buket Gadeng Kecamatan Kota Bahagia, Asel.

Begitu dikatakan Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Zulfitriadi, SH pada mediaaceh.co.id. Rabu, 18 Mei 2022 di Tapaktuan.

BACA JUGA...  Jual Kampak Berlogo Komunis, Toko NoMad Adventure Store Dilaporkan Ke Koramil

Ardanto, mengatakan; bahwa, pria yang berinisial IP dengan didampingi perangkat Kampung, saat digrebek itu, mengaku memiliki 13 paket Sabu, seberat 2,27 Gram yang diketemukan oleh tim Satresnarkoba, diatas beton kamar mandi milik IP.

“Adapun barang bukti lain yaitu 1 (satu) unit Hp android merk samsung warna putih dan 1 (satu) buat kotak rokok kaleng warna merah,” Kata Resnarkoba AKP Zulfitriadi,SH

Penulis: M. IlhamEditor: Syawaluddin Ksp