PLD Buat LPJ, di Duga Uang Jasa Pembuatan Puluhan Juta Rupiah
LHOSUKON | MA – Pendamping Lokal Desa (PLD) buat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gampong (Desa) di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Di duga oknum PLD untuk jasa pembuatan LPJ di kecamatan Timur, Aceh Utara nilainya puluhan juta rupiah dan bervariasi.
Atas dugaan tersebut, mediaaaceh.co.id. Selasa, 30 Mei 2023 meminta klarifikasi beberapa Geuchik [Kepala Desa] via seluler, hasilnya; dibenarkan oleh para Geuchik atas dugaan biaya jasa pembuatan LPJ yang dilakukan oleh oknum PLD.
“Iya, LPJ kami dibuat oleh PLD, dengan anggaran 12 juta selama setahun, kami tanggung beres,” ujar salah satu Geuchik dari ujung seluler mereka, saat dihubungi.
Geuchik lainnya juga membenarkan terkait dugaan pembuatan LPJ oleh oknum PLD, “Gampong saya jasa buat LPJ Rp.10 juta Rupiah dalam pertahun yang diminta oleh oknum tersebut, saya tanggung beres sampai selesai realisasi Dana Desa selama setahun,” ungkap geuchik lain di kecamatan Timur.
Sementara Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Aceh Utara Mukhtarisyah saat dihubungi terkait dugaan pembuatan LPJ gampong oleh oknum PLD dikatakan bahwa; PLD tidak boleh membuat LPJ Gampong.




