Pj Mahyuzar Terima Penghargaan IRH dari Kemenkumham Propinsi Aceh

Penyerahan Penghargaan IRH oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH kepada Pj Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar,M.Si.

BANDA ACEH (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Aceh Utara dibawah kepemimpin Penjabat Bupati Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menerima penghargaan, Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 Dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH

Penyerahan penghargaan tersebut merupakan kerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan Pelaporan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diserahkan pada saat Upacara Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.

BACA JUGA...  Peduli Korban Banjir, Mantan Sekda Aceh Selatan Nasjuddin Serahkan Bantuan

Penghargaan itu diterima langsung penjabat Bupati Aceh utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH.

Dalam penerimaan penghargaan Pj Bupati Aceh Utara turut didampingi Plt asisten I Dr. Fauzan, S,STP, M.P.A Kabag hukum Fadli, SH, MH dan beberapa kepala daerah yang lain, yang berlangsung dengan lancar.

BACA JUGA...  PJ Bupati Asra Canangkan RPK, Jaga Daya Beli Masyarakat

Pj Bupati Aceh utara Mahyuzar mengatakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan kerja baik yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Utara terkait hukum. Dimana hal itu juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2024.