Sementara itu kepala satuan tugas koordinasi dan supervisi wilayah I Agus Priyanto menyampaikan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPK RI terutama dalam mengedukasi dan memonitoring daerah terutama dalam hal korupsi dan gratifikasi.
Dalam pertemuan ini diharapkan “Pemerintah Daerah dapat mengetahui tentang perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 di wilayah Provinsi Aceh, serta langkah-langkah yang diterima untuk mengurangi korupsi dan memastikan dalam pengelolaan aset daerah dengan benar,” jelasnya.
Usai Rakor tersebut, Pj. Sekda mengatakan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyatakan siap dibimbing dan bersinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi mewujudkan wilayah dataran tinggi gayo bebas korupsi.
“Bersama dengan perangkat daerah, langkah-langkah strategis bakal kita lakukan untuk memastikan Kabupaten Bener Meriah bebas dari korupsi,” Ucap Khairmansyah. (AR)
Halaman : 1 2















