BANDA ACEH (MA) — Lembaga Pemuda Iskandar Muda (PIM) Mendesak Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Dr. Safrizal, MA,MSi untuk segera melakukan evaluasi terhadap posisi Komisaris Utama Bank Aceh.
Jabatan Komisaris Utama Bank Aceh saat ini dijabat oleh Azwardi yang diangkat oleh mantan Penjabat Gubernur Aceh, Bustami.
Dalam Pengangkatan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh saat itu Azwardi menjabat sebagai Pj Sekda Aceh, dan sekarang posisi Jabatan itu sudah berganti, bahkan Azwardi sendiri sudah menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Barat.
“Disini perlu ketegasan Pj Gubernur Aceh dalam mengambil sikap dan tidak perlu ragu dan takut, karena jelas pemegang saham Bank Aceh adalah Gubernur Aceh,” ujar zulhadi, Ketua Lembaga Pemuda Iskandar Muda (PIM).
Ia menjelaskan sesuai aturan, Komisaris Utama Bank Aceh dipegang oleh Sekda Aceh, akan tetapi posisi Sekda Aceh sekarang bukan lagi Azwardi, bahkan Azwardi telah mendapatkan posisi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, dan secara langsung, ia adalah pemegang saham Bank Aceh di Aceh Barat sebagaimana jabatan yang melekat diemban oleh Azwardi saat ini.
“Pemuda Iskandar Muda Meminta Pj Gubernur Dr.H.Safrizal MA.MSi Aceh harus tegas dalam mengambil kebijakan jangan membiarkan yang salah berlarut larut, ini akan berdampak pada manajemen Bank Aceh ke depan,” ujar Pemuda Iskandar Muda Zulhadi.




